Oleh: Dzulfan Hidayat
Dipublikasikan: Maret 2025
Pendahuluan
Memasuki kuartal pertama 2025, ekonomi global kembali bergejolak menyusul implementasi serangkaian kebijakan perdagangan proteksionis oleh Presiden Donald Trump dalam masa jabatan keduanya. Berbeda dengan perang dagang 2018-2020, “Trump Trade War 2.0” hadir dengan cakupan yang lebih luas, target yang lebih spesifik, dan dampak yang lebih sistemik terhadap arsitektur perdagangan global. Artikel ini menganalisis kebijakan tarif terbaru Amerika Serikat terhadap Tiongkok, Kanada, dan Meksiko, serta implikasinya pada restrukturisasi rantai pasok global dan ekonomi dunia.
Kebijakan Tarif Trump 2.0: Apa yang Berbeda?
Eskalasi Tarif terhadap Tiongkok
Pada Februari 2025, pemerintahan Trump menandatangani Executive Order 14721 yang menetapkan tarif impor baru terhadap produk Tiongkok dengan karakteristik berikut:
| Kelompok Produk | Tarif Sebelumnya | Tarif Baru (2025) |
| Teknologi & Telekomunikasi | 25% | 45% |
| Kendaraan Listrik | 25% | 100% |
| Baterai & Mineral Kritis | 7.5% | 35% |
| Peralatan Medis | 0% | 25% |
| Bahan Kimia & Farmasi | 7.5% | 30% |
| Produk Manufaktur Lainnya | 7.5-25% | 15-40% |
Berbeda dengan perang dagang pertama yang lebih berfokus pada barang konsumsi dan produk pertanian, tarif baru ini secara strategis menargetkan sektor-sektor kunci dalam inisiatif “Made in China 2025” dan teknologi yang dianggap kritis untuk keamanan nasional AS.
“Tarif ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan rantai pasok Amerika Serikat pada Tiongkok, khususnya pada sektor-sektor strategis,” tegas Katherine Tai, United States Trade Representative (USTR), dalam konferensi pers di Washington, D.C.
Renegosiasi USMCA dengan Kanada dan Meksiko
Selain kebijakan terhadap Tiongkok, Trump juga mengumumkan renegosiasi paksa terhadap United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) yang baru berusia empat tahun. Pada 15 Januari 2025, USTR mengirimkan notifikasi resmi kepada Kanada dan Meksiko dengan beberapa tuntutan baru:
- Peningkatan Konten Regional: Peningkatan persyaratan konten regional untuk industri otomotif dari 75% menjadi 85%, dengan minimal 50% harus berasal dari AS.
- Tarif Perlindungan Industri: Penerapan tarif 25% untuk produk-produk yang dianggap “menyebabkan defisit perdagangan signifikan” terhadap AS.
- Sunset Clause Diperpendek: Perubahan sunset clause dari 16 tahun menjadi 5 tahun, memberikan AS leverage untuk renegosiasi lebih cepat.
- Pembatasan Impor Agrikultur: Pembatasan kuota impor untuk produk susu dari Kanada dan buah-buahan serta sayuran dari Meksiko.
- Ketentuan Nilai Tukar: Klausa baru yang memungkinkan penerapan tarif otomatis jika Kanada atau Meksiko dianggap “memanipulasi nilai tukar”.
Pemerintah Kanada dan Meksiko telah merespons dengan keras terhadap tuntutan ini, dengan Perdana Menteri Kanada menyebutnya sebagai “tidak dapat diterima dan melanggar prinsip-prinsip dasar kerja sama ekonomi regional.”
Tarif Universal pada Semua Mitra Dagang
Sebagai komponen baru dalam kebijakan perdagangan Trump, pada 1 Maret 2025, AS mengumumkan penerapan “Tarif Universal” sebesar 10% untuk semua impor dari seluruh mitra dagang, dengan beberapa pengecualian tertentu. Kebijakan kontroversial ini didasarkan pada Section 232 Trade Expansion Act yang mengaitkan ketergantungan impor dengan risiko keamanan nasional.
Dampak pada Restrukturisasi Rantai Pasok Global
Pergeseran Geografis Produksi
Data Bloomberg Economics menunjukkan bahwa dalam dua bulan pertama 2025, terjadi akselerasi relokasi fasilitas produksi dari Tiongkok ke negara-negara alternatif:
| Negara Tujuan Relokasi | Pertumbuhan Investasi FDI (YoY) |
| Vietnam | +32.7% |
| India | +28.4% |
| Meksiko | +45.2% |
| Malaysia | +19.3% |
| Indonesia | +17.8% |
“Kebijakan tarif telah mempercepat tren ‘China+1’ menjadi ‘China+3’, di mana perusahaan tidak hanya mencari satu lokasi alternatif, tetapi mendiversifikasi ke beberapa negara untuk mengurangi risiko,” jelas Dr. Mary Johnson, ekonom global di McKinsey Global Institute.
Khusus untuk Indonesia, relokasi produksi terutama terjadi pada sektor elektronik, tekstil, dan komponen otomotif, dengan peningkatan ekspor ke AS sebesar 14,2% pada Januari-Februari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nearshoring Amerika Utara
Meskipun ada ketegangan dalam USMCA, paradoksnya kebijakan Trump terhadap Tiongkok justru memperkuat tren nearshoring di Amerika Utara:
- Ekspansi Manufaktur Meksiko: Investasi manufaktur di koridor utara Meksiko meningkat 34% pada 2024, terutama di sektor otomotif dan elektronik.
- Maquiladora 2.0: Munculnya generasi baru pabrik lintas batas yang mengintegrasikan teknologi digital dan otomatisasi.
- Integrasi Regional Lebih Dalam: Peningkatan perdagangan intra-regional Amerika Utara sebesar 18,3% pada 2024 meskipun ada ketegangan perdagangan.
“Ketidakpastian tarif terhadap Tiongkok mendorong perusahaan Amerika untuk memprioritaskan rantai pasok regional, meskipun ada ketegangan dengan Meksiko dan Kanada,” ungkap Juan Carlos Baker, mantan wakil menteri perdagangan Meksiko.
Fragmentasi Supply Chain Global
Laporan terbaru dari World Trade Organization (WTO) mengidentifikasi tanda-tanda awal fragmentasi sistem perdagangan global menjadi blok-blok ekonomi regional:
- Blok Amerika: Dipimpin AS, mengintegrasikan Amerika Latin dan Kanada.
- Blok Eropa+: Dipimpin Uni Eropa, dengan integrasi lebih erat dengan Afrika Utara.
- Blok Asia-Pasifik: Dengan Tiongkok sebagai hub utama, diperkuat oleh RCEP.
Trend ini tercermin dalam data perdagangan yang menunjukkan peningkatan perdagangan intra-regional dan penurunan perdagangan antar-blok. Misalnya, perdagangan intra-RCEP meningkat 12,4% sementara perdagangan RCEP-AS menurun 8,7% pada triwulan IV 2024.
Dampak Ekonomi Global
Tekanan Inflasi Global
Data dari IMF menunjukkan tekanan inflasi yang signifikan sebagai dampak langsung dari perang dagang:
| Negara/Kawasan | Proyeksi Inflasi 2025 (Pre-Tariff) | Proyeksi Inflasi 2025 (Updated) |
| Amerika Serikat | 2.8% | 4.3% |
| Uni Eropa | 2.1% | 3.2% |
| Tiongkok | 2.5% | 2.7% |
| Emerging Markets | 4.6% | 6.1% |
| Global | 3.2% | 4.5% |
“Tarif secara langsung mentransfer biaya ke konsumen dan mengganggu efisiensi alokasi sumber daya global. Ini adalah pajak tersembunyi yang mempengaruhi daya beli rumah tangga di seluruh dunia,” kata Gita Gopinath, Direktur Pelaksana IMF.
Bank dunia memperkirakan biaya hidup rata-rata untuk rumah tangga Amerika meningkat $1,700-$2,200 per tahun sebagai dampak langsung dari kebijakan tarif.
Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi
Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 oleh lembaga-lembaga utama menunjukkan dampak signifikan dari eskalasi perang dagang:
| Lembaga | Proyeksi Pertumbuhan Sebelumnya | Proyeksi Terbaru (Maret 2025) | Perubahan |
| IMF | 3.4% | 2.8% | -0.6% |
| World Bank | 3.2% | 2.6% | -0.6% |
| OECD | 3.5% | 2.7% | -0.8% |
Di antara ekonomi utama, Tiongkok diproyeksikan mengalami dampak terberat dengan revisi pertumbuhan dari 5.1% menjadi 4.3% untuk 2025.
Gangguan Pasar Modal
Ketidakpastian yang disebabkan oleh eskalasi perang dagang telah menyebabkan volatilitas signifikan di pasar modal global:
- Volatilitas Meningkat: VIX Index (indikator volatilitas pasar) naik dari rata-rata 18 pada Desember 2024 menjadi 32 pada Februari 2025.
- Rotasi Sektoral: Pergeseran dari saham teknologi global ke saham defensif dan perusahaan dengan eksposur domestik.
- Penguatan Safe Haven: Peningkatan nilai emas (+18.3% YTD), franc Swiss, dan yen Jepang.
Pasar saham global mengalami koreksi rata-rata 14.7% sejak pengumuman tarif baru, dengan Shanghai Composite Index dan Hang Seng Index masing-masing turun 22.3% dan 19.7%.
Respons Global dan Langkah Retaliasi
Reaksi Tiongkok
Tiongkok telah merespons dengan strategi multi-dimensi:
- Tarif Balasan Terbatas: Penerapan tarif balasan selektif antara 15-50% untuk produk pertanian AS, pesawat, dan kendaraan mewah.
- Pembatasan Ekspor Mineral Kritis: Pengetatan kontrol ekspor untuk rare earth dan mineral strategis lainnya.
- Devaluasi Yuan Terkendali: Yuan melemah 7.8% terhadap dolar AS sejak Desember 2024, membantu eksportir Tiongkok mengurangi dampak tarif.
- Stimulus Domestik: Paket stimulus ekonomi ¥4.5 triliun (sekitar $620 miliar) untuk mendukung permintaan domestik dan sektor-sektor yang terdampak tarif.
“Tiongkok memilih pendekatan yang lebih terukur dan strategis dibandingkan perang dagang pertama, dengan fokus pada penguatan ketahanan domestik dan diversifikasi pasar ekspor,” analisis Li Wei, ekonom di China Center for International Economic Exchanges.
Respons Kanada dan Meksiko
Mitra USMCA merespons dengan kombinasi negosiasi dan retaliasi terbatas:
- Kanada: Penerapan tarif balasan pada produk-produk kunci dari swing states AS seperti Michigan, Wisconsin, dan Pennsylvania, dengan total nilai $17 miliar.
- Meksiko: Pengalihan impor pertanian dari AS ke Brasil dan Argentina, serta penerapan tarif 25% untuk impor jagung dan kedelai AS.
- Front Bersama: Kanada dan Meksiko membentuk “North American Trade Alliance” untuk mengkoordinasikan respons terhadap tuntutan AS dalam USMCA.
Kedua negara juga mengintensifkan diversifikasi perdagangan mereka, dengan Kanada mempercepat implementasi CPTPP dan Meksiko memperdalam hubungan dagang dengan Uni Eropa dan Amerika Latin.
Reaksi Uni Eropa dan Mitra Dagang Lainnya
- Uni Eropa: Menerapkan tarif 25% untuk $11.8 miliar produk AS dan mengajukan gugatan formal ke WTO.
- Jepang dan Korea Selatan: Memperkuat aliansi perdagangan regional melalui RCEP dan CPTPP.
- India: Memanfaatkan situasi dengan mempercepat program “Make in India” dan menarik investasi dari perusahaan yang merelokasi dari Tiongkok.
Dampak Khusus pada Indonesia
Peluang Relokasi Industri
Indonesia muncul sebagai salah satu penerima manfaat dari restrukturisasi rantai pasok global:
- Hilirisasi Mineral: Percepatan proyek hilirisasi nikel dan mineral kritis lainnya, dengan total investasi baru mencapai $7.3 miliar pada 2024.
- Manufaktur Elektronik: Samsung, Apple, dan LG memperluas kapasitas produksi di Indonesia sebagai bagian dari strategi “de-risking China”.
- Tekstil dan Alas Kaki: Relokasi pabrik tekstil dan alas kaki dengan potensi penciptaan 120,000 lapangan kerja baru.
Risiko terhadap Ekspor Indonesia
Namun, Indonesia juga menghadapi risiko:
- Tarif Universal AS: Kebijakan tarif 10% terhadap semua impor berpotensi mengurangi daya saing ekspor Indonesia ke AS.
- Secondary Sanctions: Produk Indonesia dengan konten atau komponen Tiongkok yang signifikan berisiko terkena tarif AS.
- Perlambatan Ekonomi Global: Proyeksi penurunan permintaan global akan berdampak pada volume ekspor komoditas utama Indonesia.
Respons Kebijakan Indonesia
Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah antisipasi:
- Diplomasi Ekonomi Aktif: Negosiasi intensif dengan AS untuk pengecualian dari tarif universal.
- Diversifikasi Pasar: Program akselerasi penetrasi pasar non-tradisional di Afrika, Amerika Latin, dan Asia Selatan.
- Insentif Investasi: Paket insentif fiskal baru untuk industri substitusi impor dan berorientasi ekspor.
- Sertifikasi Asal Bahan: Penguatan sistem verifikasi asal bahan untuk menghindari “secondary sanctions”.
Prospek dan Skenario ke Depan
Skenario Jangka Pendek (6-12 Bulan)
Analis dari JP Morgan mengidentifikasi tiga skenario utama:
- Skenario Eskalasi (30% probabilitas): Peningkatan tarif lebih lanjut, retaliasi yang lebih agresif, dan fragmentasi perdagangan global yang signifikan.
- Skenario Status Quo (50% probabilitas): Kebijakan tarif tetap pada level saat ini dengan negosiasi yang berlangsung tanpa hasil konklusif.
- Skenario De-eskalasi (20% probabilitas): Pencapaian kesepakatan parsial yang mengurangi sebagian tarif sebagai hasil dari tekanan domestik di AS.
Tren Jangka Panjang
Terlepas dari skenario jangka pendek, beberapa tren struktural diperkirakan akan berlanjut:
- Friend-shoring: Konsolidasi rantai pasok di antara negara-negara dengan aliansi geopolitik, menggantikan globalisasi berbasis efisiensi.
- Regionalisasi Perdagangan: Penguatan blok perdagangan regional dan penurunan perdagangan antar-blok.
- Premium Resiliensi: Perusahaan multinasional semakin memprioritaskan ketahanan rantai pasok di atas efisiensi biaya.
- Transformasi China: Percepatan reorientasi ekonomi Tiongkok dari ekspor manufaktur menuju konsumsi domestik dan produk berteknologi tinggi.
“Era globalisasi yang didorong efisiensi telah berakhir. Kita memasuki era baru di mana ketahanan, keamanan, dan kepentingan geopolitik menjadi pertimbangan utama dalam konfigurasi rantai pasok global,” kata Dr. Dani Rodrik, ekonom Harvard University.
Kesimpulan
“Trump Trade War 2.0” merepresentasikan titik balik signifikan dalam arsitektur perdagangan global yang telah berkembang selama tiga dekade terakhir. Kebijakan tarif AS yang lebih luas dan lebih sistemik telah mempercepat tren de-globalisasi dan fragmentasi ekonomi global menjadi blok-blok regional yang lebih terintegrasi secara internal tetapi kurang terhubung satu sama lain.
Bagi Indonesia, situasi ini menghadirkan kombinasi peluang dan tantangan. Di satu sisi, restrukturisasi rantai pasok global membuka kesempatan untuk menarik investasi asing dan memperkuat posisi dalam rantai nilai global. Di sisi lain, perlambatan ekonomi global, peningkatan proteksionisme, dan fragmentasi perdagangan menciptakan risiko signifikan bagi ekonomi yang bergantung pada ekspor.
Dalam jangka panjang, kemampuan Indonesia untuk menavigasi lanskap perdagangan global yang berubah ini akan bergantung pada keberhasilan reformasi struktural domestik, peningkatan daya saing, dan diplomasi ekonomi yang efektif. Yang pasti, era baru perdagangan global yang dibentuk oleh ketegangan geopolitik dan kepentingan nasional telah dimulai, dan implikasinya akan dirasakan selama bertahun-tahun mendatang.
Referensi
- World Trade Organization, “Global Trade Update,” Februari 2025.
- International Monetary Fund, “World Economic Outlook Update,” Maret 2025.
- McKinsey Global Institute, “The New Map of Global Value Chains,” Januari 2025.
- Bank Indonesia, “Laporan Kebijakan Moneter,” Februari 2025.
- Office of the United States Trade Representative, “Section 301 Investigation Report,” Januari 2025.
- Bloomberg Economics, “Supply Chain Resilience Index,” Maret 2025.
- World Bank, “Global Economic Prospects,” Februari 2025.
- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, “Analisis Dampak Perang Dagang AS-Tiongkok pada Ekspor Indonesia,” Februari 2025.
