Kabar baik bagi kamu yang sedang berencana membeli rumah. Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti hingga akhir tahun 2027. Dengan kebijakan ini, pembeli rumah baru bisa menikmati keringanan pajak hingga ratusan juta rupiah.
Pemerintah mengumumkan kebijakan ini pada Oktober 2025 sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan. Sektor ini memiliki efek domino besar terhadap industri lain, mulai dari konstruksi, bahan bangunan, hingga jasa keuangan.
Apa Itu Insentif PPN Properti?
Dalam kondisi normal, setiap pembelian rumah baru terkena PPN sebesar 11% dari harga jual. Melalui insentif ini, pemerintah menanggung sebagian atau seluruh PPN (PPN DTP), sehingga pembeli tidak perlu membayar pajak tersebut.
Skema sebelumnya berlaku seperti ini:
-
Harga rumah hingga Rp 2 miliar → PPN ditanggung penuh oleh pemerintah.
-
Harga rumah Rp 2–5 miliar → PPN ditanggung 50% oleh pemerintah.
Pemerintah akan mempertahankan skema tersebut hingga 2027, sambil menyiapkan penyesuaian agar lebih tepat sasaran, terutama bagi pembeli rumah pertama.
Alasan Pemerintah Memperpanjang Insentif
Beberapa alasan utama di balik keputusan pemerintah antara lain:
-
Meningkatkan daya beli masyarakat.
-
Menjaga pertumbuhan sektor properti.
-
Menarik investasi baru ke sektor perumahan.
Seberapa Besar Manfaatnya?
Kebijakan ini memberi dampak nyata bagi pembeli rumah. Misalnya, jika kamu membeli rumah senilai Rp 1,5 miliar, maka PPN yang seharusnya dibayar adalah:
11% × Rp 1,5 miliar = Rp 165 juta
Dengan insentif ini, kamu bisa menghemat Rp 165 juta karena pemerintah menanggung pajaknya. Uang tersebut bisa kamu gunakan untuk biaya renovasi, membeli perabot, atau menambah uang muka.
Dampak Positif bagi Sektor Properti dan Ekonomi
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pengembang setelah penjualan sempat melambat beberapa tahun terakhir. Data Real Estate Indonesia (REI) menunjukkan, penjualan rumah menengah stagnan akibat suku bunga tinggi dan ketidakpastian ekonomi global.
Dengan adanya PPN DTP, daya beli masyarakat meningkat, stok rumah menengah lebih cepat terserap, dan proyek perumahan baru bisa kembali bergulir.
Bagi ekonomi nasional, dampaknya juga besar. Setiap proyek perumahan akan mendorong permintaan di berbagai sektor, seperti bahan bangunan, jasa keuangan, tenaga kerja, dan transportasi.
Hal yang Perlu Diwaspadai
Meskipun manfaatnya besar, pemerintah tetap perlu menjalankan kebijakan ini dengan hati-hati. Beberapa risiko yang perlu diantisipasi antara lain:
-
Salah sasaran. Insentif seharusnya membantu pembeli rumah pertama, bukan investor yang membeli banyak unit.
-
Beban fiskal. Karena pemerintah menanggung PPN, penerimaan pajak berkurang. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara mendorong ekonomi dan menjaga ruang fiskal.
-
Potensi kenaikan harga oleh pengembang. Pemerintah perlu mengawasi agar pengembang tidak menaikkan harga jual secara tidak wajar. Transparansi harga menjadi kunci.
Kesimpulan
Perpanjangan insentif PPN properti hingga 2027 menjadi peluang besar bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jika kamu selama ini menunda membeli rumah karena biaya awal terasa berat, sekarang saat yang tepat untuk mempertimbangkannya kembali.
Selain menghemat biaya PPN, kamu juga bisa memanfaatkan momentum sebelum harga properti naik seiring meningkatnya permintaan.
Namun, sebelum membeli, pastikan legalitas pengembang, kelengkapan dokumen, dan kesiapan keuangan pribadi. Dengan perencanaan yang matang, kamu bukan hanya mendapatkan rumah idaman, tetapi juga memanfaatkan kebijakan pajak yang mendukung pembeli rumah pertama.
