Layanan Pelaporan Pajak

Pelaporan Pajak merupakan salah satu keahlian kami yang menawarkan solusi yang disesuaikan untuk membantu klien menghadapi kompleksitas regulasi perpajakan di Indonesia.

Tim ahli kami berdedikasi untuk membantu bisnis mencapai kepatuhan pajak yang optimal serta selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam lanskap perpajakan Indonesia.

Bidang Spesialisasi

Pajak Penghasilan Bulanan (Withholding)

  • Pajak Penghasilan Pasal 21/26
  • Pajak Penghasilan Pasal 22/23/26
  • Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)
  • Pajak Penghasilan Pasal 15

Pajak Penghasilan Badan Tahunan

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • CV and Firma
  • Bentuk Usaha Tetap
  • Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Pajak Pertambahan Nilai Bulanan

  • Pajak Pertambahan Nilai (11%)
  • Pajak Pertambahan Nilai untuk Transaksi Luar Negeri
  • Pajak Pertambahan Nilai PMSE
  • Ekspor/Impor

Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan

  • Wajib Pajak Dalam Negeri
  • Wajib Pajak Luar Negeri (Expatriate)
  • Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Bidang Spesialisasi

Pajak Penghasilan Bulanan (Withholding)

  • Pajak Penghasilan Pasal 21/26
  • Pajak Penghasilan Pasal 22/23/26
  • Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)
  • Pajak Penghasilan Pasal 15

Pajak Penghasilan Badan Tahunan

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • CV and Firma
  • Bentuk Usaha Tetap
  • Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Pajak Pertambahan Nilai Bulanan

  • Pajak Pertambahan Nilai (11%)
  • Pajak Pertambahan Nilai untuk Transaksi Luar Negeri
  • Pajak Pertambahan Nilai untuk Transaksi PMSE
  • Ekspor/Impor

Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan

  • Wajib Pajak Dalam Negeri
  • Wajib Pajak Luar Negeri (Expatriate)
  • Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Layanan Kepatuhan Pajak Profesional

Solusi Kami

Efisiensi Perpajakan

Mengurangi Risiko Audit

Efisiensi Perpajakan

Layanan Pelaporan Pajak Profesional

Pelaporan Pajak Penghasilan Bulanan (Pajak Withholding)

Wajib pajak badan harus menyampaikan/melaporkan pajak penghasilan secara bulanan termasuk PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4 ayat (2), dan/atau PPh Pasal 15.

Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?

  • Laporan Pajak Penghasilan Bulanan
  • Bukti Potong Pajak Penghasilan
  • Bukti Pembayaran Pajak
  • Bantuan konsultasi profesional
Penghasilan Bulanan hingga 60jt

Mulai dari:

Rp500.000
Penghasilan Bulanan > 60jt Hingga 250jt

Mulai dari:

Rp1.200.000
Penghasilan Bulanan >250jt Hingga 500jt

Mulai dari:

Rp1.500.000

Layanan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai

Layanan ini mirip dengan layanan pemotongan pajak bulanan, tetapi terbatas pada pajak pertambahan nilai. Layanan ini hanya tersedia untuk pengusaha yang wajib pajak.

 

Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?

  • SPT Pajak Pertambahan Nilai Bulanan
  • Faktur Pajak
  • Bukti Pembayaran Pajak
  • Bantuan konsultasi profesional
Individu Maupun Badan

Mulai dari:

Rp500.000

Laporan Pelaporan Pajak Penghasilan Badan Tahunan

Setelah penutupan tahun pembukuan, wajib pajak badan harus menyampaikan pajak penghasilan mereka melalui SPT PPh Badan dalam waktu 4 bulan setelah tahun pembukuan tersebut.

 

Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?

  • Laporan pajak penghasilan badan tahunan
  • Bukti Potong Pajak
  • Bukti Pembayaran pajak
  • Dukungan profesional (jam kerja)
Penghasilan Tahunan Hingga 720jt

Mulai dari:

Rp1.500.000
Penghasilan Tahunan > 720jt Hingga 2,5 Miliar

Mulai dari:

Rp2.750.000
Penghasilan Tahunan >2,5 Miliar – 4,8 Miliar

Mulai dari:

Rp5.500.000

Laporan Pelaporan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan

Setelah penutupan tahun pajak, wajib pajak perseorangan harus menyampaikan pajak penghasilan mereka melalui SPT Tahunan Orang Pribadi dalam waktu 3 bulan setelah berakhirnya tahun fiskal.

 

Biaya Profesional:

Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?

  • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) perorangan
  • Pelaporan Pajak
  • Bukti Penerimaan Elektronok
  • Dukungan profesional (jam kerja)
Pelaporan SPT 1770SS

Mulai dari:

Rp150.000
Pelaporan SPT 1770S

Mulai dari:

Rp350.000
Pelaporan SPT 1770 Dengan Penghasilan Sampai 1 Miliar

Mulai dari:

Rp1.500.000
Pelaporan SPT 1770 Dengan Penghasilan Diantara 1 – 4,8 Miliar

Mulai dari:

Rp5.500.000

Layanan Strategi Pajak Profesional

Layanan Manajemen dan Strategi Pajak komprehensif kami dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda, baik Anda seorang individu yang ingin menyederhanakan kewajiban pajak pribadi atau sebuah perusahaan yang mencari untuk mengoptimalkan struktur pajak mereka.

Memberikan Pendapat Pajak

Mengembangkan Manajemen Dan Perencanaan Pajak

Melakukan Tinjauan Diagnostik Pajak

Melakukan Kajian Due Diligence

Professional Fee? Contact Us!

Harga dapat didiskusikan & dinegosiasikan

Memberikan Pendapat Pajak

Mengembangkan Manajemen Dan Perencanaan Pajak

Melakukan Tinjauan Diagnostik Pajak

Melakukan Kajian Due Diligence

Professional Fee? Contact Us!

Harga dapat didiskusikan & dinegosiasikan

Layanan Pajak & Akuntansi Bulanan

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Layanan ini cocok untuk UMKM dalam bentuk Perseorangan, CV, dan PT dengan pendapatan tahunan di bawah 4,8 miliar.

Biaya Profesional

Mulai dari:

Rp1.500.000

Apa saja yang akan Anda dapatkan?

  • Jurnal Umum Harian/Mingguan/Bulanan
  • Laporan Keuangan Bulanan
  • Pemotongan Pajak (Pajak Pasal 21/26, 23, 4(2))
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)*
  • Dukungan Profesional (Selama Jam Kerja)
  • Gratis Instalasi Software Pajak*
  • Analisis Keuangan
  • Manajemen Arus Kas
  • Pemeriksaan Kepatuhan*
  • Analisis Pajak*

Perusahaan Besar, PT PMA, Badan Usaha Tetap

Layanan ini cocok untuk entitas hukum seperti PT, Bentuk Usaha Tetap, dan PT Penanaman Modal Asing dengan pendapatan tahunan melebihi 4,8 miliar.

Biaya Profesional

Mulai dari:

Rp10.000.000

Apa saja yang akan Anda dapatkan?

  • Jurnal Umum Harian/Mingguan/Bulanan
  • Laporan Keuangan Bulanan
  • Persiapan Pemotongan Pajak (Pajak Pasal 21/26, 23, 4(2))
  • Persiapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)*
  • Dukungan Profesional (Selama Jam Kerja)
  • Gratis Instalasi Software Pajak*
  • Analisis Keuangan & Manajemen Arus Kas
  • Pemeriksaan Kepatuhan*
  • Analisis Pajak*

Contact Us

Get In Touch

Visit Us

Centennial Tower 29th Floor
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 24-25, South Jakarta, Indonesia, 12930