Layanan Pelaporan Pajak
Pelaporan Pajak merupakan salah satu keahlian kami yang menawarkan solusi yang disesuaikan untuk membantu klien menghadapi kompleksitas regulasi perpajakan di Indonesia.
Tim ahli kami berdedikasi untuk membantu bisnis mencapai kepatuhan pajak yang optimal serta selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam lanskap perpajakan Indonesia.
Bidang Spesialisasi
Pajak Penghasilan Bulanan (Withholding)
- Pajak Penghasilan Pasal 21/26
- Pajak Penghasilan Pasal 22/23/26
- Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)
- Pajak Penghasilan Pasal 15
Pajak Penghasilan Badan Tahunan
- Perseroan Terbatas (PT)
- CV and Firma
- Bentuk Usaha Tetap
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pajak Pertambahan Nilai Bulanan
- Pajak Pertambahan Nilai (11%)
- Pajak Pertambahan Nilai untuk Transaksi Luar Negeri
- Pajak Pertambahan Nilai PMSE
- Ekspor/Impor
Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan
- Wajib Pajak Dalam Negeri
- Wajib Pajak Luar Negeri (Expatriate)
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Bidang Spesialisasi
Pajak Penghasilan Bulanan (Withholding)
- Pajak Penghasilan Pasal 21/26
- Pajak Penghasilan Pasal 22/23/26
- Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)
- Pajak Penghasilan Pasal 15
Pajak Penghasilan Badan Tahunan
- Perseroan Terbatas (PT)
- CV and Firma
- Bentuk Usaha Tetap
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pajak Pertambahan Nilai Bulanan
- Pajak Pertambahan Nilai (11%)
- Pajak Pertambahan Nilai untuk Transaksi Luar Negeri
- Pajak Pertambahan Nilai untuk Transaksi PMSE
- Ekspor/Impor
Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan
- Wajib Pajak Dalam Negeri
- Wajib Pajak Luar Negeri (Expatriate)
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Layanan Kepatuhan Pajak Profesional
Solusi Kami
Efisiensi Perpajakan
Mengurangi Risiko Audit
Efisiensi Perpajakan
Layanan Pelaporan Pajak Profesional
Pelaporan Pajak Penghasilan Bulanan (Pajak Withholding)
Wajib pajak badan harus menyampaikan/melaporkan pajak penghasilan secara bulanan termasuk PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4 ayat (2), dan/atau PPh Pasal 15.
Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?
- Laporan Pajak Penghasilan Bulanan
- Bukti Potong Pajak Penghasilan
- Bukti Pembayaran Pajak
- Bantuan konsultasi profesional
Penghasilan Bulanan hingga 60jt
Mulai dari:
Rp500.000
Penghasilan Bulanan > 60jt Hingga 250jt
Mulai dari:
Rp1.200.000
Penghasilan Bulanan >250jt Hingga 500jt
Mulai dari:
Rp1.500.000
Layanan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai
Layanan ini mirip dengan layanan pemotongan pajak bulanan, tetapi terbatas pada pajak pertambahan nilai. Layanan ini hanya tersedia untuk pengusaha yang wajib pajak.
Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?
- SPT Pajak Pertambahan Nilai Bulanan
- Faktur Pajak
- Bukti Pembayaran Pajak
- Bantuan konsultasi profesional
Individu Maupun Badan
Mulai dari:
Rp500.000
Laporan Pelaporan Pajak Penghasilan Badan Tahunan
Setelah penutupan tahun pembukuan, wajib pajak badan harus menyampaikan pajak penghasilan mereka melalui SPT PPh Badan dalam waktu 4 bulan setelah tahun pembukuan tersebut.
Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?
- Laporan pajak penghasilan badan tahunan
- Bukti Potong Pajak
- Bukti Pembayaran pajak
- Dukungan profesional (jam kerja)
Penghasilan Tahunan Hingga 720jt
Mulai dari:
Rp1.500.000
Penghasilan Tahunan > 720jt Hingga 2,5 Miliar
Mulai dari:
Rp2.750.000
Penghasilan Tahunan >2,5 Miliar – 4,8 Miliar
Mulai dari:
Rp5.500.000
Laporan Pelaporan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan
Setelah penutupan tahun pajak, wajib pajak perseorangan harus menyampaikan pajak penghasilan mereka melalui SPT Tahunan Orang Pribadi dalam waktu 3 bulan setelah berakhirnya tahun fiskal.
Biaya Profesional:
Apa Saja yang Akan Anda Dapatkan?
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) perorangan
- Pelaporan Pajak
- Bukti Penerimaan Elektronok
- Dukungan profesional (jam kerja)
Pelaporan SPT 1770SS
Mulai dari:
Rp150.000
Pelaporan SPT 1770S
Mulai dari:
Rp350.000
Pelaporan SPT 1770 Dengan Penghasilan Sampai 1 Miliar
Mulai dari:
Rp1.500.000
Pelaporan SPT 1770 Dengan Penghasilan Diantara 1 – 4,8 Miliar
Mulai dari:
Rp5.500.000
Layanan Strategi Pajak Profesional
Layanan Manajemen dan Strategi Pajak komprehensif kami dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda, baik Anda seorang individu yang ingin menyederhanakan kewajiban pajak pribadi atau sebuah perusahaan yang mencari untuk mengoptimalkan struktur pajak mereka.
Memberikan Pendapat Pajak
Mengembangkan Manajemen Dan Perencanaan Pajak
Melakukan Tinjauan Diagnostik Pajak
Melakukan Kajian Due Diligence
Professional Fee? Contact Us!
Harga dapat didiskusikan & dinegosiasikan
Memberikan Pendapat Pajak
Mengembangkan Manajemen Dan Perencanaan Pajak
Melakukan Tinjauan Diagnostik Pajak
Melakukan Kajian Due Diligence
Professional Fee? Contact Us!
Harga dapat didiskusikan & dinegosiasikan
Layanan Pajak & Akuntansi Bulanan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Layanan ini cocok untuk UMKM dalam bentuk Perseorangan, CV, dan PT dengan pendapatan tahunan di bawah 4,8 miliar.
Biaya Profesional
Mulai dari:
Rp1.500.000
Apa saja yang akan Anda dapatkan?
- Jurnal Umum Harian/Mingguan/Bulanan
- Laporan Keuangan Bulanan
- Pemotongan Pajak (Pajak Pasal 21/26, 23, 4(2))
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)*
- Dukungan Profesional (Selama Jam Kerja)
- Gratis Instalasi Software Pajak*
- Analisis Keuangan
- Manajemen Arus Kas
- Pemeriksaan Kepatuhan*
- Analisis Pajak*
Perusahaan Besar, PT PMA, Badan Usaha Tetap
Layanan ini cocok untuk entitas hukum seperti PT, Bentuk Usaha Tetap, dan PT Penanaman Modal Asing dengan pendapatan tahunan melebihi 4,8 miliar.
Biaya Profesional
Mulai dari:
Rp10.000.000
Apa saja yang akan Anda dapatkan?
- Jurnal Umum Harian/Mingguan/Bulanan
- Laporan Keuangan Bulanan
- Persiapan Pemotongan Pajak (Pajak Pasal 21/26, 23, 4(2))
- Persiapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)*
- Dukungan Profesional (Selama Jam Kerja)
- Gratis Instalasi Software Pajak*
- Analisis Keuangan & Manajemen Arus Kas
- Pemeriksaan Kepatuhan*
- Analisis Pajak*
Contact Us
Get In Touch
Visit Us
Centennial Tower 29th Floor
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 24-25, South Jakarta, Indonesia, 12930


