
Pada Oktober 2025, dunia konsultansi global diguncang kabar mengejutkan: Deloitte Australia mengembalikan sebagian pembayaran proyek kepada Pemerintah Australia. Alasannya bukan karena pelanggaran kontrak atau salah hitung biaya, melainkan karena laporan resmi mereka mengandung kutipan pengadilan palsu dan referensi fiktif—hasil bantuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
Kasus ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ia membuka babak baru tentang risiko penggunaan AI tanpa pengawasan manusia dalam pekerjaan profesional, terutama di sektor pajak, hukum, dan audit—tiga bidang yang paling bergantung pada keakuratan dan kredibilitas data.
Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Deloitte?
Deloitte ditunjuk untuk menyusun laporan independent assurance setebal 237 halaman bagi pemerintah. Laporan tersebut membahas sistem kepatuhan sosial. Namun, setelah terbit, seorang akademisi menemukan bahwa beberapa kutipan pengadilan yang tercantum ternyata tidak pernah ada. Beberapa referensi ilmiah pun terbukti fiktif.
Investigasi lanjutan mengungkap bahwa sebagian laporan itu ditulis menggunakan Azure OpenAI GPT-4o. Deloitte akhirnya menarik laporan, melakukan koreksi, dan secara terbuka mengakui penggunaan AI—sebuah transparansi yang datang terlambat. Akibat reputasional pun tak terhindarkan: firma global itu harus mengembalikan sebagian pembayaran proyek senilai ratusan ribu dolar Australia.
Mengapa Kasus Ini Penting untuk Dunia Pajak dan Konsultansi
Kasus Deloitte menjadi milestone penting dalam sejarah pemanfaatan AI profesional. Ia memperingatkan kita bahwa AI tidak selalu benar, walau tampil meyakinkan. Fenomena ini dikenal sebagai AI hallucination—situasi ketika model generatif menciptakan informasi palsu yang terdengar sahih.
Dalam konteks pajak, risiko ini bisa menjadi bencana. Salah kutip pasal, keliru menyebut tax treaty, atau menafsirkan dokumen hukum secara keliru dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan finansial serius bagi klien maupun firma pajak.
Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan kesalahan lain yang lebih fundamental: ketergantungan berlebihan pada teknologi tanpa mekanisme pengawasan dan verifikasi manusia.
Pelajaran Penting dari Kasus Deloitte
1. Verifikasi Manusia Tetap Krusial
AI bisa membantu meringankan pekerjaan analitis dan penulisan laporan. Namun, tanpa human review, hasilnya berpotensi menyesatkan. Setiap kutipan hukum, angka, dan argumen pajak harus diverifikasi manual oleh profesional berpengalaman sebelum dikirimkan kepada klien.
2. Transparansi Penggunaan AI
Klien berhak tahu sejauh mana AI digunakan dalam penyusunan laporan atau dokumen pajak. Keterbukaan bukan hanya bentuk etika, tapi juga langkah mitigasi risiko reputasi. Dalam kasus Deloitte, transparansi baru muncul setelah kesalahan terbongkar—dan itulah yang memperparah dampaknya.
3. Klausul AI dalam Kontrak
Setiap perjanjian kerja antara firma konsultansi dan klien kini perlu mencantumkan klausul penggunaan AI. Klausul tersebut harus mengatur:
-
batasan penggunaan AI (hanya asistif, bukan penulis utama),
-
kewajiban audit atas output AI,
-
mekanisme koreksi bila ada kesalahan, serta
-
tanggung jawab hukum dan keuangan jika terjadi kesalahan informasi.
Dengan begitu, klien tahu posisi tanggung jawab yang jelas sejak awal.
4. Governance AI dan Akuntabilitas Profesional
AI governance bukan jargon—ini kebutuhan. Firma profesional wajib memiliki kebijakan internal yang mengatur siapa yang boleh menggunakan AI, untuk tujuan apa, dan bagaimana proses pengawasan dilakukan. Selain itu, hasil akhir yang dihasilkan AI tetap harus melewati approval manusia, bukan hanya verifikasi sistem.
Karena pada akhirnya, yang dimintai pertanggungjawaban tetap manusia, bukan algoritma.
AI dalam Pajak: Antara Peluang dan Risiko
Teknologi AI membuka peluang besar dalam bidang pajak. Ia dapat mempercepat analisis transfer pricing, memindai data reconciliation, memprediksi potensi koreksi pajak, hingga membantu penyusunan tax documentation.
Namun, semakin kompleks penerapannya, semakin tinggi pula risiko yang muncul:
-
Privasi data, Apakah data klien aman saat diolah AI?
-
Akurasi hasil, Apakah kesimpulan AI dapat dipertanggungjawabkan secara hukum?
-
Bias algoritmik, Apakah sistem mampu menilai konteks lokal regulasi Indonesia dengan benar?
Tanpa tata kelola yang matang, AI yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi justru bisa menurunkan kualitas keputusan.
Bagaimana Firma Pajak Harus Merespons
Untuk menghindari jebakan “AI terlalu percaya diri”, firma pajak dan konsultan perlu mengambil beberapa langkah strategis:
-
Gunakan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti.
AI seharusnya mempercepat analisis, bukan menggantikan penilaian profesional. -
Bangun sistem verifikasi berlapis.
Hasil AI wajib ditinjau oleh dua lapisan: teknis (verifikasi data) dan profesional (penilaian hukum/pajak). -
Simpan jejak audit digital.
Catat kapan, bagaimana, dan oleh siapa AI digunakan. Transparansi internal ini penting untuk akuntabilitas. -
Latih tim dengan literasi AI.
Banyak kesalahan terjadi bukan karena AI berbahaya, tapi karena penggunanya tidak memahami cara kerja AI. -
Buat protokol pelaporan kesalahan.
Jika AI memberikan hasil yang diragukan, harus ada mekanisme cepat untuk klarifikasi dan koreksi.
Dengan langkah-langkah tersebut, AI dapat digunakan secara produktif tanpa mengorbankan integritas profesional.
Implikasi Etika: Antara Efisiensi dan Kebenaran
Kecepatan bukanlah ukuran kemajuan bila keakuratan dikorbankan. Dunia profesional—terutama perpajakan—tidak sekadar menuntut hasil cepat, tetapi juga tanggung jawab moral atas kebenaran yang disampaikan.
AI tidak punya empati, tidak punya rasa bersalah, dan tidak tahu kapan ia harus diam. Karena itu, AI harus diperlakukan sebagai alat, bukan otoritas.
Kasus Deloitte mengingatkan bahwa reputasi bisa hilang bukan karena AI gagal, tapi karena manusia berhenti berpikir kritis terhadap apa yang dihasilkan mesin.
Kesimpulan
Teknologi AI akan terus berkembang, dan dunia pajak tidak akan luput dari transformasinya. Namun, jika kita ingin AI menjadi sekutu, bukan ancaman, maka prinsip dasarnya sederhana: AI boleh bekerja, manusia tetap berpikir.
Kasus Deloitte menjadi pelajaran pahit tetapi berharga. Ia menunjukkan bahwa inovasi tanpa integritas hanya melahirkan ilusi. Dalam setiap laporan, opini, atau analisis pajak, kecepatan tak pernah boleh mengalahkan kebenaran.
Karena pada akhirnya, bukan AI yang akan dimintai pertanggungjawaban di ruang sidang, di pengadilan pajak, atau di hadapan klien— kitalah manusianya.
