APBN 2025

Pada Kamis, 19 September 2024, RUU APBN 2025 resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus setelah ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah membacakan laporan pembahasan RAPBN 2025.

“Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 205 dapat disetujui? Terima kasih,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kanal Youtube DPR RI.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara mencapai Rp 3.005,1 triliun, dengan komponen penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun., serta hibah sebesar Rp 581 triliun. Defisit anggaran ditargetkan hanya sebesar Rp616,19 triliun atau setara 2,53% dari PDB. 

Laju target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi sebesar 2,5%, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7%, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Ia turut mengatakan bahwa target penerimaan perpajakan 2025 akan ditopang oleh reformasi perpajakan serta mulai berjalannya sistem CoreTax yang kompatibel dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.

Lebih lanjut, untuk belanja kementrian/lembaga (K/L) dialokasikan Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebsar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.

“APBN merupakan instrumen kebijakan makrofiskal yang harus tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya agatr terus mampu melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara efektif dan berkeadilan,” tutur Menteri Keuangan.

Damara Consulting

Damara Consulting merupakan Konsultan Manajemen yang menawarkan jasa perpajakan dan telah menangani banyak klien di Indonesia dan Asia Tenggara. Pahami lebih lanjut dengan konsultasi mengenai kebutuhan perpajakan anda secara gratis dengan menghubungi kami pada tautan berikut ini atau menghubungi konsultan kami pada link ini.