Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak wacana penerapan tax amnesty jilid III. Ia menegaskan bahwa pengampunan pajak berulang akan melemahkan sistem perpajakan nasional dan memberi sinyal berbahaya, seolah-olah masyarakat bebas melanggar aturan.
Sikap tegas tersebut langsung menarik perhatian publik karena menyentuh inti persoalan kepatuhan pajak di Indonesia.
Latar Belakang Tax Amnesty di Indonesia
Pemerintah pernah menjalankan program tax amnesty dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara dan mendorong repatriasi aset dari luar negeri. Pada awal pelaksanaan, kebijakan ini tampak efektif. Namun, banyak pihak mengkritiknya karena manfaat yang muncul hanya jangka pendek.
Ketika muncul wacana jilid III, Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan agenda reformasi perpajakan jangka panjang.
Alasan Purbaya Menolak Tax Amnesty Jilid III
Menurut Purbaya, penerapan tax amnesty jilid III akan memicu dampak serius.
Masyarakat menunda kewajiban pajak – Banyak wajib pajak berpotensi menunggu pengampunan berikutnya daripada taat sejak awal.
Penerimaan negara menurun – Wajib pajak bisa memilih menyembunyikan aset karena yakin pemerintah akan memberi keringanan lagi.
Manipulasi laporan meningkat – Pengemplang pajak mendapat peluang untuk menghindar dari kewajiban dengan cara tidak jujur.
Karena itu, Purbaya meminta pemerintah tetap konsisten menegakkan aturan ketimbang mengulang program pengampunan.
Dampak Penolakan terhadap Kebijakan Fiskal
Penolakan tax amnesty jilid III mendorong pemerintah memperkuat strategi lain. Pemerintah harus meningkatkan kualitas layanan Direktorat Jenderal Pajak, mempercepat digitalisasi administrasi, serta menindak tegas pelanggar aturan.
Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan edukasi publik. Edukasi yang tepat akan membantu masyarakat memahami bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Dengan cara itu, pemerintah tidak sekadar menakut-nakuti dengan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif.
Reformasi Pajak sebagai Alternatif
Penolakan tax amnesty jilid III memberi peluang untuk mempercepat reformasi pajak. Pemerintah bisa memperkuat sistem dengan beberapa langkah berikut:
Mengembangkan sistem digital yang transparan,
Menyusun regulasi sederhana dan mudah dipahami,
Menjatuhkan sanksi tegas kepada pengemplang,
Memberikan insentif fiskal agar wajib pajak lebih patuh secara sukarela.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah bisa menciptakan sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan tanpa perlu mengulang tax amnesty.
Kesimpulan
Keputusan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tax amnesty jilid III menunjukkan langkah berani sekaligus strategis. Ia menekankan bahwa pemerintah hanya bisa mewujudkan reformasi perpajakan melalui aturan konsisten, layanan berkualitas, serta penegakan hukum tegas.
Pada akhirnya, pesan yang muncul jelas: setiap warga negara wajib mematuhi pajak tanpa pengecualian. Dengan sikap tersebut, pemerintah memperkuat pondasi fiskal Indonesia agar tumbuh sehat dan berkelanjutan di masa depan.
Ekosistem startup di Indonesia tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Masuknya investor asing melalui pendanaan tahap awal (seed funding) hingga pendanaan lanjutan (Series A, B, dan seterusnya) mendorong perkembangan sektor teknologi, e-commerce, fintech, hingga edutech.
Namun, di balik derasnya aliran modal ventura, muncul isu penting yang sering terabaikan, yaitu pajak startup. Banyak pendiri dan tim keuangan fokus pada strategi fundraising dan pengembangan produk, sementara aspek perpajakan pendanaan justru terpinggirkan. Akibatnya, startup menghadapi risiko serius seperti kewajiban withholding tax, koreksi fiskal, bahkan sengketa dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mengapa Pajak Startup Perlu Menjadi Prioritas?
Pendanaan dari investor luar negeri tidak selalu murni tambahan modal. Sering kali ada transaksi lain di balik investasi, misalnya:
Pembayaran lisensi software,
Biaya jasa teknis, atau
Penggunaan platform milik grup usaha di luar negeri.
Transaksi semacam ini berpotensi terkena PPh Pasal 26 karena dianggap sebagai pembayaran kepada pihak luar negeri. Jika startup tidak menyiapkan dokumentasi yang memadai, DJP bisa melakukan koreksi fiskal dengan alasan adanya transfer pricing yang tidak wajar.
Dengan kata lain, startup wajib membedakan dengan jelas antara modal murni dan nature of payment yang sebenarnya termasuk jasa, royalti, atau biaya lisensi.
Studi Kasus: Startup X dan Pendanaan Seri A
Ambil contoh fiktif Startup X, sebuah edutech berbasis di Jakarta. Startup ini menerima pendanaan Seri A senilai USD 2 juta dari Venture Capital (VC) berbasis Singapura. Dana tersebut dicatat sebagai additional paid-in capital dalam laporan keuangan.
Namun, perjanjian investasi mengharuskan Startup X menggunakan platform Learning Management System (LMS) milik entitas grup di India dengan biaya bulanan USD 10.000 selama dua tahun. Startup X menganggap biaya ini bagian dari investasi sehingga tidak memotong pajak apa pun.
Ketika DJP melakukan pemeriksaan, otoritas menilai transaksi itu sebagai pembayaran jasa atau royalti, bukan investasi. Karena Startup X tidak memotong PPh Pasal 26 dan tidak memiliki dokumentasi transfer pricing, DJP menetapkan koreksi sekaligus potensi sanksi.
Nature of Payment dalam Pendanaan Startup
Prinsip penting dalam perpajakan startup adalah substance over form, yaitu menilai substansi ekonomi transaksi di atas bentuk hukumnya. Dengan prinsip ini, tidak semua pendanaan otomatis dianggap sebagai investasi.
Modal → tambahan penyertaan saham yang dicatat sebagai ekuitas.
Intragroup services → layanan internal grup (shared services, technical support) yang wajib mengikuti arm’s length principle dan memiliki dokumentasi transfer pricing.
Risiko Pajak Startup Jika Abaikan Transfer Pricing
Startup yang tidak memperhatikan aspek transfer pricing dan nature of payment menghadapi beberapa risiko besar, yaitu:
Koreksi fiskal → otoritas menolak biaya yang dianggap tidak wajar sebagai pengurang pajak.
Denda dan bunga pajak → timbul akibat tidak melakukan pemotongan PPh Pasal 26.
Double taxation → terjadi jika perusahaan tidak memanfaatkan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda).
Reputasi bisnis terganggu → investor menilai startup tidak patuh pajak sehingga menurunkan valuasi.
Cara Startup Mengelola Risiko Pajak Pendanaan
Agar tidak terjebak masalah, pendiri startup perlu mengambil langkah strategis sejak awal:
Tetapkan struktur pendanaan dengan jelas → bedakan mana modal murni dan mana pembayaran jasa/lisensi.
Siapkan dokumentasi transfer pricing → lakukan benchmarking dan analisis kewajaran harga.
Manfaatkan P3B (Tax Treaty) → gunakan tarif pajak lebih rendah atas royalti, bunga, atau dividen.
Konsultasikan transaksi ke konsultan pajak → pastikan semua sesuai regulasi perpajakan.
Kesimpulan: Pajak Startup sebagai Strategi Jangka Panjang
Pajak startup bukan sekadar urusan administratif. Aspek ini merupakan bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Dengan memahami perbedaan antara modal dan pembayaran jasa, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip transfer pricing, startup bisa menghindari koreksi fiskal, denda, dan sengketa pajak.
Sejak tahap awal pendanaan, pendiri startup perlu menjadikan pajak sebagai prioritas, bukan sekadar beban tambahan. Dengan cara ini, perjalanan menuju skala global menjadi lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.
Banyak orang panik ketika mengurus harta peninggalan orang tua. Saat balik nama rumah di BPN, petugas sering meminta setor PPh final. Padahal undang-undang menegaskan bahwa warisan bebas pajak.
Pasal 4 ayat (3) huruf b UU PPh menyatakan bahwa warisan bukan penghasilan. Jadi, ahli waris tidak perlu membayar PPh atas rumah, tanah, atau tabungan yang diterimanya.
Masalah muncul karena ahli waris belum mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB). Tanpa SKB, BPN menganggap pengalihan aset sebagai transaksi biasa yang kena PPh.
Hibah: Ada yang Kena Pajak, Ada yang Tidak
Hibah tidak selalu bebas pajak. Pasal 4 ayat (3) huruf d UU PPh hanya membebaskan hibah jika penerimanya:
Keluarga sedarah satu derajat (orang tua, anak, atau pasangan);
Lembaga sosial, pendidikan, atau keagamaan.
Jika pemberi hibah menyerahkan aset ke teman atau rekan bisnis, penerima tetap wajib bayar PPh. Untuk menghindari salah hitung, penerima hibah sebaiknya juga mengurus SKB.
Mengapa SKB Penting?
Tanpa SKB, ahli waris sering diminta setor PPh. Pemerintah sudah menyederhanakan aturan melalui PMK 81/2024, PER-8/PJ/2025, dan KT-15/PJ/2025. Kini, siapa pun bisa mengurus SKB lewat DJP Online.
Dengan SKB, ahli waris hanya perlu melunasi BPHTB. Proses balik nama di BPN pun bisa selesai lebih cepat.
Dokumen untuk Mengajukan SKB
Direktorat Jenderal Pajak meminta ahli waris melampirkan beberapa dokumen, antara lain:
Surat permohonan SKB ke KPP;
Fotokopi KTP ahli waris dan pewaris;
Surat keterangan kematian pewaris;
Dokumen kepemilikan tanah/bangunan;
Surat pembagian waris yang ditandatangani semua ahli waris.
Ahli waris dapat mengunggah semua dokumen ini melalui DJP Online.
Cara Mengurus SKB Secara Online
Proses pengajuan SKB kini lebih cepat. Ikuti langkah berikut:
Login ke DJP Online, lalu pilih menu Permohonan SKB.
Isi data sesuai instruksi.
Unggah dokumen syarat.
Tunggu validasi dari KPP (maksimal 5 hari kerja).
Unduh SKB elektronik dan gunakan saat mengurus balik nama di notaris atau BPN.
💡 Tips: Buat surat pembagian waris lebih awal jika ahli waris lebih dari satu. Dengan begitu, permohonan SKB tidak ditolak karena belum ada kesepakatan.
Warisan vs Hibah: Ringkasan
Warisan
Bebas PPh.
Tetap kena BPHTB.
Perlu SKB untuk balik nama.
Hibah
Bebas PPh hanya jika untuk keluarga sedarah satu derajat atau tujuan tertentu.
Hibah ke pihak lain tetap kena PPh.
Juga kena BPHTB untuk tanah/bangunan.
Kesimpulan
Tahun 2025, aturan SKB semakin jelas dan mudah diakses. Ahli waris tidak perlu membayar PPh atas warisan, asalkan mengurus SKB lebih dulu.
Hibah juga bisa bebas pajak, tetapi aturannya lebih ketat. Dengan sistem online, pengurusan SKB bisa selesai tanpa harus datang ke kantor pajak.
Konsultan Pajak – Mengelola kewajiban pajak adalah aspek penting dalam menjalankan bisnis yang sering kali dianggap rumit dan memakan waktu. Menggunakan jasa konsultan pajak dapat memberikan berbagai keuntungan yang tidak hanya membantu Anda tetap patuh terhadap peraturan, tetapi juga mengoptimalkan beban pajak Anda. Berikut adalah beberapa keuntungan utama menggunakan konsultan pajak yang dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas bisnis Anda.
Memastikan Kepatuhan Pajak yang Tepat
Menghadapi peraturan perpajakan yang selalu berubah dapat menjadi tantangan bagi banyak bisnis. Konsultan pajak memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang pajak terbaru dan memastikan bahwa bisnis Anda selalu mematuhi peraturan tersebut. Dengan bantuan konsultan pajak, risiko terkena sanksi atau denda karena ketidakpatuhan dapat diminimalisir.
Menghemat Waktu dan Fokus pada Inti Bisnis
Mengurus pajak sendiri dapat memakan banyak waktu dan mengalihkan perhatian Anda dari operasional utama bisnis. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, Anda dapat mendelegasikan tugas ini kepada ahli yang berpengalaman, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan pendapatan.
Optimalisasi Beban Pajak
Salah satu keuntungan terbesar menggunakan konsultan pajak adalah kemampuan mereka untuk mengidentifikasi peluang penghematan pajak. Konsultan pajak akan menganalisis situasi keuangan bisnis Anda dan menawarkan strategi untuk mengurangi beban pajak secara legal, sehingga Anda dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk investasi dan pertumbuhan.
Pendampingan Selama Pemeriksaan Pajak
Ketika bisnis Anda menjadi subjek pemeriksaan pajak, situasi ini bisa menjadi menegangkan dan membingungkan. Konsultan pajak akan mendampingi Anda selama proses pemeriksaan, memberikan saran dan dukungan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan hak-hak Anda terlindungi.
Sumber Daya Ahli dalam Menyelesaikan Sengketa Pajak
Dalam kasus terjadi perselisihan dengan otoritas pajak, konsultan pajak dapat menjadi perantara yang berharga. Dengan keahlian mereka, konsultan pajak dapat membantu Anda menyelesaikan sengketa pajak dengan cara yang paling menguntungkan, baik melalui mediasi, negosiasi, atau proses hukum.
Perencanaan Pajak yang Efektif untuk Masa Depan
Konsultan pajak tidak hanya membantu Anda dalam jangka pendek, tetapi juga dalam perencanaan pajak jangka panjang. Mereka akan membantu Anda merencanakan strategi pajak yang efisien untuk masa depan, yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis Anda dan memastikan bahwa Anda siap menghadapi perubahan peraturan perpajakan di masa depan.
Kesimpulan
Menggunakan jasa konsultan pajak adalah investasi yang bijaksana bagi bisnis yang ingin memastikan kepatuhan pajak, mengoptimalkan penghematan, dan fokus pada pengembangan bisnis inti. Dengan dukungan dari konsultan pajak yang berpengalaman, bisnis Anda dapat menghindari risiko pajak yang tidak perlu dan memanfaatkan setiap peluang yang tersedia untuk mengurangi beban pajak.
Damara Consulting
Damara Consulting merupakan Konsultan Manajemen yang menawarkan jasa perpajakan dan telah menangani banyak klien di Indonesia dan Asia Tenggara. Pahami lebih lanjut dengan konsultasi atas penerbitan SP2DK anda secara gratis dengan menghubungi kami pada tautan berikut ini atau menghubungi konsultan kami pada link ini.
Konsultan pajak memainkan peran penting dalam membantu individu maupun perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak mereka. Sebagai ahli dalam bidang perpajakan, konsultan pajak tidak hanya memberikan saran terkait peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku, tetapi juga membantu klien dalam meminimalkan beban pajak secara legal dan efisien.
Ada beberapa jenis jasa yang biasanya ditawarkan oleh konsultan pajak:
Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)
Konsultan pajak memastikan bahwa klien memenuhi semua kewajiban perpajakan yang diwajibkan oleh undang-undang. Ini termasuk penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan, pelaporan SPT Masa PPN dan PPh, serta kewajiban lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Konsultan pajak membantu perusahaan atau individu dalam merencanakan strategi pajak yang efisien, sehingga dapat meminimalkan kewajiban pajak mereka. Jasa ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh keputusan keuangan yang diambil telah mempertimbangkan implikasi pajak yang mungkin timbul.
Konsultasi Pajak (Tax Advisory)
Layanan ini melibatkan pemberian nasihat terkait isu-isu perpajakan spesifik yang mungkin dihadapi oleh klien. Konsultan pajak akan menganalisis situasi klien dan memberikan saran yang sesuai untuk menyelesaikan masalah pajak yang kompleks.
Jasa Transfer Pricing (Transfer Pricing Services)
Dalam konteks perusahaan multinasional, pengaturan harga transfer antara entitas yang berafiliasi adalah hal yang kritikal. Konsultan pajak menawarkan jasa untuk memastikan bahwa harga transfer ditentukan sesuai dengan prinsip kewajaran yang berlaku dan mematuhi regulasi internasional dengan penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing dan Transfer Pricing Defense.
Ketika klien mendapatkan pemeriksaan pajak dari otoritas perpajakan, konsultan pajak dapat memberikan pendampingan untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan hak-hak klien terlindungi.
Jika terjadi perselisihan dengan otoritas pajak, konsultan pajak dapat membantu dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui mediasi, banding, atau jalur hukum lainnya.
Kehadiran konsultan pajak yang berpengalaman sangat penting bagi perusahaan maupun individu untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban pajak dengan benar dan optimal. Konsultan pajak tidak hanya membantu dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan tetapi juga berperan dalam strategi bisnis secara keseluruhan.
Damara Consulting
Jika Anda mencari konsultan pajak yang kompeten dan berpengalaman, Damara Consulting siap membantu Anda dengan solusi perpajakan yang tepat dan efektif. Kami memahami kebutuhan bisnis Anda dan siap memberikan layanan terbaik untuk memastikan keberhasilan bisnis Anda di tengah persaingan yang semakin ketat. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda melalui Link ini. Jasa Pelaporan Pajak